ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Pelaku Pembalakan Liar di Sungai Gelam Ditangkap

by PISTOL
08/09/2020
in MUARO JAMBI, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Sebanyak 3 orang pelaku pembalakan liar dan menghancurkan lebih kurang 50 M3 kayu ilegal di tangkap oleh Tim OpsGab Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi dan TN Berbak Sembilang saat melakukan operasi penindakan pembalakan kayu ilegal di kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi tepatnya di perbatasan Jambi-Sumatra-Selatan.

Operasi Tim Gabungan dengan 100 personil ini dimulai sejak 01 September 2020 lalu diawali koordinasi antara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Danrem 042 Garuda Putih, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi dan Waka BINDA Jambi untuk menyelamatkan sumber daya alam Jambi, khususnya dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Operasi yang dilakukan selama 10 hari menyisir lokasi yang merupakan salah satu lokasi terbesar kegiatan pembalakan liar di Jambi dan wilayah yang sangat rawan kebakaran hutan.

Terkait 3 oramg pelaku yang ditangakap di lapangan, saat ini diamankan di MAKO SPORC KLHK Brigade Harimau di Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan oleh PPNS Gakkum LHK dan PPNS Dishut Provinsi Jambi.

Tak hanya menangkap, kayu hasil pembalakan liar yang dalam bentuk log dan kayu balok di hancurkan oleh tim gabungan. Sarana prasarana pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang lebih kurang 2 Km, jembatan akses pembalak liar, dan lebih kurang 20 pondok kerja juga dihancurkan.

Penghancuran kayu dan sarana prasarana dilakukan untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal
pembalakan liar.

Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono mengatakakan bahwa untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, Tim Opsgab juga mengamankan lebih kurang 8 m3 kayu balok serta alat pembalakan liar berupa chainsaw dan peralatan lainnya yang terkait dengan pelaku yang diamankan.

“Kegiatan operasi ini merupakan upaya penyelamatan SDA di wilayah Sumatera khususnya Provinsi Jambi, karena hasil monitoring kami, lokasi operasi yang berada di perbatasan Jambi dan Sumsel merupakan wilayah yang sangat rawan pembalakan liar dan karhutla,” jelasnya, Senin (07/09).

“Operasi di hulu ini merupakan lanjutan setelah operasi di hilir yang kami lakukan di industri penampung Kota Tangerang pada bulan Agustus lalu, saat ini dan ke depan kami akan terus melakukan operasi-operasi di kawasan hutan yang menjadi sumber kayu ilegal,” lanjut Sustyo.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bestari mengatakan keberhasilan operasi ini berkat dukungan dan sinergitas antara Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Prov Jambi, Kepolisian dan TNI.

“Selanjutnya hasil operasi ini akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Ditjen Gakkum LHK untuk mengungkap pemodal yang membiayai kegiatan pembalakan liar di Wilayah tersebut” sebutnya.

Sementara Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa pembalakan liar adalah kejahatan yang luar biasa. Kejahatan ini menyebakan banyak kerugian bagi negara dan masyarakat baik kerugian ekonomi maupun ancaman bencana
ekologi seperti Banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.

“Jadi sudah sepantasnya pelaku dihukum seberat-beratnya, apalagi aktor utamanya penampung maupun pemodal”, tegas Rasio Sani.

“Kita perlu menindak tegas pelaku-pelaku illegal logging karena mereka seringkali terkait dengan kebakaran hutan baik untuk menghilangkan bukti maupun untuk merambah kawasan hutan untuk kebun. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan luar biasa ini. Selama lima tahun ini lebih dari 1400 operasi terkait kejahatan
kehutanan kami lakukan baik terkait ilegal logging, perambahan kawasan hutan, maupun kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa yang dilindungi,” pungkasnya.

Tags: Dinas Kehutananhutanilegal loggingkayu ilegalKebakaran HutanKriminalLHKpembalakan liarpolda jambitaman nasional Berbak SembilangTNI

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Unja 61,Unbari 316, UIN 399, STIA Bungo 2603:Rangking Universitas di Jambi Versi Webometrics

Babinsa Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla

Pangdam II/Swj Letakan Batu Pertama Pembangunan Panti Asuhan Korem 042 Gapu

Pangdam II/Swj Ingatkan Jangan Ada Konflik di Pilkada 2020

Pangdam Sriwijaya Apresiasi Kinerja Polda Jambi Dalam Penanganan Karhutla

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.