Jambi, Sitimang.com – Tahun ini, Hingga 24 Agustus 2020, Serapan Belanja Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi 2020 secara total hanya 41,81 persen. Serapan belanja ini masih tergolong minim. Hal ini dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pringadi.
“Itu terdiri dari belanja tidak langsung 50,36 Persen dan belanja langsungnya 24,59 persen”, kata Agus, yang dikutip dari ampar.id, Jum’at, (28/08).
Terkait besaran angka atau nominalnya, Agus sendiri tak mau menjelaskan secara rinci. Sementara untuk OPD yang serapan anggarannya masih minim, dirinya juga belum bisa menjelaskan secara data.
”Kita belum tergambar karena harus lihat dari aplikasi, jadi itu secara total”, terang Agus.
Dalam hal minim dan keterlambatan realisasi belanja, menurut Agus karena proses sekarang ini proses akibat tindak lanjut dari refocusing.
“karena kemarin di refocusing sehingga untuk kegiatan kegiatan belanja modal fisik itukan harus dilakukan penyesuaian. Tahapan sekarang ini bagi kegiatan-kegiatan yang sudah ada pemenang lelangnya itu baru masuk ke tahap pencarian uang muka 30 persen,” pungkasnya.
Discussion about this post