ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

KPK Dorong Bank Jambi Sebagai Kas Utama Pemda Jambi

by PISTOL
10/08/2020
in SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi,Sitimang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah VII, mendorong PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi untuk menjadi tempat utama penampungan kas daerah seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) Jambi.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bertema Monitoring dan Evaluasi atas Inovasi dan Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Aktual dan Potensial, bertempat di Kantor Pusat Bank Jambi, Kompleks Perkantoran Gubernur, Kota Jambi, Senin, 10 Agustus 2020.

Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah VII, Adlinsyah Nasution, menyampaikan bahwa KPK telah melakukan setidaknya dua pola intervensi kepada Bank Jambi.

“Pertama, mendorong semua pemda di Jambi menempatkan kas daerahnya dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank Jambi. Kedua, mendorong seluruh pemda di Jambi menyimpan pembayaran pajak daerahnya ke Bank Jambi,” kata Adlinsyah.

Terkait penempatan kas daerah di Bank Jambi, sesuai catatan KPK per Juli 2020, semua pemda di Jambi telah menempatkan dananya dalam bentuk giro dan deposito di Bank Jambi. Total penempatan dana giro tercatat Rp1,7 Triliun. Sedangkan, untuk total dana deposito adalah sebesar Rp1,2 Triliun. Jadi, keseluruhan dana pemda Jambi yang tersimpan di kas Bank Jambi ialah Rp2,9 Triliun.

Walau begitu, sebut Adlinsyah, masih ada tiga daerah yang selain menempatkan dananya di Bank Jambi, juga menyimpan dananya di Bank lain dalam bentuk deposito, yaitu Kabupaten Kerinci sebanyak Rp40 Miliar, Kabupaten Sarolangun Rp10 Miliar, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rp2 Miliar. Sementara itu, total penyertaan saham oleh seluruh 12 pemda pada Bank Jambi mencapai Rp750 Miliar.

Sedangkan terkait pembayaran pajak daerah ke Bank Jambi, KPK telah mendorong kerja sama antara pemerintah kabupaten dan kota se-Jambi dengan Bank Jambi. Kerja sama dalam hal pemasangan alat rekam pajak (tapping box) dengan Bank Jambi sebagai tempat pembayaran pajak dari tapping box itu.

Tapping box berfungsi sebagai alat pemantau dan pencatat setiap transaksi bisnis secara daring (online) yang ditempatkan di tempat usaha. Data yang direkam akan otomatis tersimpan di server milik pemda setempat. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan penerimaan pemda kabupaten dan Kota.

Sejak 2019 sampai Juli 2020, keseluruhan alat rekam pajak yang terpasang di kabupaten dan kota se-Jambi tercatta sebanyak 255 buah. Khusus tahun 2020 ini, target pemasangan adalah 238 buah, tapi sampai pertengahan tahun baru terpasang 21 buah atau 9 persen.

Dalam catatan KPK, pemasangan alat rekam pajak ini membantu meningkatkan penerimaan pada kas Bank Jambi. Realisasi penerimaan Bank Jambi dari hasil kerja sama pemasangan alat rekam pajak ini antara Januari sampai Juli 2020, mencapai Rp18,8 Miliar. Angka ini meningkat sebanyak Rp5,2 Miliar dibandingkan penerimaan tahun 2019.

Menanggapi paparan KPK, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, mengatakan bahwa pihaknya sedang merencanakan penambahan modal Bank Jambi sesuai target yang diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Selain itu, kami juga akan berusaha untuk melakukan optimalisasi realisasi pajak di pemerintah kabupaten dan kota se-Jambi dengan pemasangan alat rekam pajak,” ujar Sudirman.

Sebelum menutup rapat, Adlinsyah mengingatkan bahwa dalam rangka pemasangan _tapping box_, pemda perlu melakukan empat hal, yakni Bupati dan Walikota membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai implementasi alat rekam pajak, penandatanganan nota kesepahaman antara kepala daerah dengan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD), penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Bappenda dengan Kepala Cabang BPD.

“Serta, bupati dan walikota membentuk tim gabungan yang bertugas mengawasi implementasi pemasangan tapping box dengan anggota tim terdiri dari perwakilan Bappenda atau dari Badan Keuangan Daerah, Inspektorat Daerah, dan Satpol PP,” pungkasnya.

Tags: bank jambikas daerahKPKKPK AdlinsyahpelayananPemda Jambiperbankan

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Batik Jambi Berbasis Arkeologi Legok

KPK Minta Pemda Serius Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat soal Bansos

`Menoe Perdjoeangan` Swiss-Belhotel Sambut Semaraknya Hari Kemerdekaan RI

Konstelasi Politik : Perebutan Tahta Antar Keluarga

Serikat Buruh Jambi Unjuk Rasa Menolak RUU Cipta Kerja

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.