Jambi, Sitimang.com – Menjelang perhelatan pemilukada serentak tahun 2020, jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Provinsi Jambi mengalami kenaikan dan totalnya menjadi 2.489.398 orang.
Kadis Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Arif Munandar, menjelaskan, guna mensukseskan pilkada serentak maka Dinsosdukcapil terus bergerak sesuai aturan dan mendorong masyarakat untuk aktif mengurus dokumen kependudukannya.
Menurutnya, tugas pihaknya mendukung pelaksanaan Pilkada berupa membantu KPU melakukan pemuktahiran berkelanjutan, seperti mendata penduduk yang meninggal, pindah, mendata pensiun TNI/Polri atau yang belum 17 tahun tapi sudah menikah.
“Semula DP4 di Provinsi Jambi pada bulan Januari 2020 semula ada sebanyak 2.477.244 namun berhubung adanya perubahan jadwal pilkada yang semula ditentukan September diganti pada Desember 2020, DP4 Provinsi Jambi terjadi penambahan sebanyak 12.154 sehingga totalnya DP4 di Provinsi Jambi sebanyak 2.489.398,” urainya pada Kamis pagi (2/7/2020).
Saat disinggung apakah DP4 merupakan data yang akan digunakan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Arif menyatakan, hal tersebut merupakan kewenangan KPU. Pihaknya hanya sebatas mengirimkan data DP4 ke Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.
Discussion about this post