ADVERTISEMENT
Tuesday | October 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Mulai 5 Juni, Semua ASN Mulai Ngantor dengan Jarak Lapor Radius 10 M

by PISTOL
03/06/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
21
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Mulai tanggal 5 Juni 2020, para ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi kembali mulai bekerja di kantor dengan aturan new normal atau kelaziman baru serta tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

“Dari Kemenpan-RB sudah mencabut aturan work from home (WFH) dan kemungkinan kita wajibkan semua ASN masuk seperti biasa,” ujar Plt kepala BKD Provinsi Jambi, Pahari, pada Rabu (3/6/2020).

Ia menegaskan, para PNS dan PTT dalam aktivitas keseharian harus menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari, menjaga jarak, wajib membawa dan menggunakan masker, mempunyai hand sanitazer, mencuci tangan menggunakan sabun, membawa sajadah dari rumah.

Saat disinggung soal absensi pegawai, Pahari mengatakan, BKD Provinsi Jambi akan kembali menggunakan aplikasi SiAbon dengan jarak absensi paling radius 10 meter dari kantor masing-masing

“Kita tunggu dulu regulasi dari Kominfo sebagai penyedia jaringan. Sementara untuk tanggal 5 Juni 2020 tetap absen manual dulu dan diatas tanggal tersebut mulai absen melalui aplikasi siAbon,” urainya.

Tags: asnasn wfhpemprov jambiwfhWork From Home

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post

Ketum Badko HMI Jambi Dilaporkan Kuasa Hukum Istri Gubernur Jambi ke Polisi

SASTRA: Hujan di Bulan Juni, Romantisme Rindu yang Menyayat

Tingkatkan Hubungan Komandan dan Staf, Kodim Kerinci Gelar Latihan Posko 1

Pilkada Saat Pandemi: Pentingnya Voter Education

Update Corona di Indonesia, 4 Juni 2020: Bertambah 585 Kasus

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.