ADVERTISEMENT
Wednesday | October 15, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Sungai Penuh & Tanjab Barat Berstatus Tanggap Darurat

by PISTOL
14/05/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Tanjab Barat kini berstatus tanggap darurat pasca mewabahnya dan meningkatnya jumlah pasien corona.

Data yang berhasil dirangkum, naiknya status Kabupaten Tanjab Barat berlaku sejak 25 April 2020 yang lalu. Kenaikan status ini berdasarkan rapat koordinasi dan laporan penambahan kasus covid-19 di Tanjab Barat.

“Kenaikan status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat terhitung sejak 25 April lalu. Hal ini sejak rapid test positif dari Dinkes yang klaster Gowa beberapa waktu lalu di Tebing. Status tanggap darurat ini berlaku sejak 25 April hingga 24 Juni 2020 mendatang. Namun nantinya, evaluasi kita lakukan per 15 hari,” papar Kepala BPBD Kabupaten Tanjab Barat, Zulfikri saat dikonfirmasi, Rabu kemarin (13/05/2020).

Keputusan serupa juga diambil Kota Sungai Penuh usai melakukan rapat dengan Forkopimda, dan hasilnya, menetapkan perubahan status Kota Sungaipenuh dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.

“Diharapkan, perubahan status ini bisa mempercepat penanganan sekaligus pencegahan covid-19 di Kota Sungai Penuh. Kami juga berharap masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” kata Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri.

Dengan status Tanggap Darurat ini, maka masyarakat diwajibkan untuk membatasi aktivitas diluar rumah, selalu mengenakan masker, pembatasan jam malam, menjauhi kerumunan, pemberlakuan physical distancing, serta para pelaku usaha diwajibkan untuk menyiapkan tempat cuci tangan.

Tags: Kabupaten Tanjab BaratKota Sungai Penuhpandemi virus coronaTanggap Darurat

Related Posts

Maulana Tegaskan Komitmen Transportasi Hijau, Bus Listrik Jambi Gratis hingga Desember 2025

15/10/2025

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025
Next Post

Nakertrans: Perusahaan Wajib Berikan THR Karyawan

Sempat Mogok Kerja & Tuntut THR, Keinginan Karyawan PT DMF Dipenuhi

Putus Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Kendali Provinsi Jambi Terus Bergerak

TIm Asnik Detasemen Peralatan (Denpal) II/2 Jambi Cek Ranmor Dinas Korem Gapu

Update Corona di Indonesia, 14 Mei 2020

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.