ADVERTISEMENT
Friday | August 22, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Forkompinda Provinsi Jambi Gelar Rakor Siaga Covid-19

by PISTOL
19/03/2020
in ADVERTORIAL, SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Pemprov Jambi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda ) Provinsi Jambi bersama seluruh bupati/walikota dari pemerintah kabupaten/kota Se-Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi (Rakor) komunikasi penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi serta dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Drs H Fachrori Umar, pada Selasa malam (17/3).

Rapat tersebut merupakan salah satu upaya untuk memperkuat sinergitas Pemprov Jambi dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadapi Covid-19, yang sudah ditetapkan WHO sebagai pandemi global. Gubernur Jambi, Drs H Fachrori Umar mengajak semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam menghadapi ancaman wabah Covid-19.

“Saya berharap kita semua dapat melaksanakan peran kita sebaik-baiknya dan bersama-sama untuk mengatasi masalah Covid-19,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor: HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Inveksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nov) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya. Covid-19 telah ditetapkan sebagai penyakit yang berpotensi wabah di Indonesia, sehingga perlu dilakukan langkah penanggulangan, termasuk aspek komunikasi penanganannya.

“Komunikasi merupakan bagian terpenting dalam menghadapi ancaman wabah dengan membangun kepercayaan publik dan menjaga agar tidak terjadi kepanikan dalam masyarakat, sehingga penanganan dapat berjalan lancar. Presiden telah memberikan instruksi untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah serius, siap dan mampu dalam menangani kejadian Covid-19 di Indonesia. Persepsi tentang kesiapan dan keseriusan pemerintah perlu disampaikan kepada publik melalui penjelasan komprehensif dan berkala dengan menjelaskan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh pemerintah,” urai Fachrori.

Dijelaskannya juga, beberapa upaya telah dilakukan dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19, yaitu rapat koordinasi lintas sektor yang terlibat dalam cegah tangkal Covid-19, pelatihan tim gerak cepat, sosialisasi info terkait Covid-19, beserta surat edaran termasuk distribusi APD (Alat Pelindung Diri) ke RSUD Raden Mattaher sebagai rumah sakit rujukan penderita Virus Corona yang telah ditetapkan oleh Menkes.

Rakor tersebut menghasilkan berita acara rapat kesiapsiagaan penanggulangan bencana non alam wabah penyakit virus Corona sebagai berikut:

  1. Rapat Koordinasi dipandang perlu dilaksanakan sebagai forum untuk menyatukan visi dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana non alam wabah penyakit corona di Provinsi Jambi.
  2. Perlu dibentuk suatu forum atau pos komunikasi yang merupakan sarana untuk bertukar informasi dan berbagi pemikiran dalam upaya meng-up date perkembangan situasi dan kondisi dalam korelasinya dengan kemungkinan terjadinya bencana non alam wabah penyakit virus corona  di Provinsi Jambi
  3. Masing-masing stakeholder sepakat akan berusaha secara maksimal menanggulangi bencana non alam wabah penyakit virus corona pada wilayah kerjanya masing-masing sesuai kewenangan yang dimiliki. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyuluhan kepada masyarakat luas, serta pengecekan dan penyiapan sarana dan prasarana pengendalian bencana non alam wabah penyakit virus corona seperti sumber daya manusia(personil), sumber daya sarana dan prasarana (peralatan) dan logistik yang dapat dimobilisasi pada saat bencana non alam wabah penyakit virus corona.
  4. Masing-masing stakeholder untuk segera melaksanakan rencana operasional, mengkoordinasikan dan melakukan pengawasan serta melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan bencana non alam wabah penyakit virus corona.
  5. Mencermati perkembangan situasi dan kondisi bencana non alam wabah penyakit virus corona di banyak daerah di Indonesia, maka dengan mempedomani regulasi prosedur penanggulanggan bencana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disense 2019 (COVID 19) segera menetapkan status siaga darurat  guna optimalisasi dan efektifitas penanganan bencana non alam wabah penyakit virus corona di Provinsi Jambi.
  6. Sepakat membentuk struktur siaga darurat Bencana Non Alam di semua tingkatan, baik ditingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi
  7. Masing-masing stakeholder  sepakat dan terlibat secara aktif jika suatu saat kondisi telah dinyatakan siaga darurat.
Tags: CoronaCovid-19pandemi virus coronapemprov jambivirusvirus corona

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Cegah Corona, Sel Tahanan PN Jambi Disemprot Disinfektan

Ini Dia, Nama Empat Besar Hasil Lelang Jabatan Sekda Provinsi Jambi

Update Corona 19 Maret: 309 Kasus, 25 Meninggal, 15 Sembuh

5 Rumah Sakit di Jambi Ditetapkan Sebagai Rujukan Penanganan Covid-19

Tim Terpadu Penanganan Covid-19 Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.