Jambi, Sitimang.com – Tingginya kasus positif Covid-19 di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi akhirnya mengeluarkan surat Instruksi Wali Kota Jambi yang di tandatangani oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana tertanggal 26 September 2020.
Surat instruksi Walikota Jambi tentang Pembatasan dan Penghentian sementara kegiatan pada area publik, Usaha kepariwisataan, keagamaan dan Sosial kemasyarakatan dalam upaya antisipasi dan pencegahan terhadap penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang di tujukan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Jambi dengan 9 poin.
Pertama, menghentikan sementara segala aktivitas area publik yang bersifat mengumpulkan masa.
Kedua, menghentikan sementara segala aktivitas kegiatan usaha kepariwisataan termasuk kegiatan Meeting, incentif, MICE, dan lain-lain.
Ketiga, Menghentikan sementara resepsi pernikahan baik yang di gedung atau di rumah, kecuali pada saat pemberlakuan ini sebelumnya sudah mendapat izin dari Gugus Tugas COVlD-l9 Kota Jambi dengan melaksanakan ketentuan seperti pembalasan jumlah undangan, konsumsi tidak secara prasmanan. tidak menggunakan hiburan musik seperti grup band, organ tunggal dan sejenisnya.
Keempat, Penyelanggaraan Akad Nikah tetap diperbolehkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan atau di Rumah Ibadah dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Kelima, pembatasan kembali aktivitas ibadah pada setiap rumah ibadah dengan mematuhi protokol kesehatan
Keenam, Pemberlakuan jam malam mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04 00 WIB dikecualikan untuk :
A. Rumah Sakit Pemerintah/Swasta, Praktek Dokter, Klinik Bersalin, Apotek dan Toko Obat sejenisnya;
B. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan Rachman atau emergency.
Ketujuh, Penindakan tegas dilakukan bagi tiap pelanggar protokol kesehatan dalam wilayah hukum Kota Jambi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang Undangan.
Delapan, Instruksi Walikota ini berlaku terhitung mulai unggul 28 September 2020 sampai dengan 12 Oktober 2020.
Sembilan, Melaksanakan Instruksi Walikota ini dengan penuh rasa tanggung jawab.
Discussion about this post