Jambi, Sitimang.com – Kekerasan terhadap kaum perempuan tergolong tinggi terjadi di Provinsi Jambi.
Memasuki awal Mei 2020, diketahui 73 perempuan menjadi korban kekerasan dari total 83 kasus pada tahun 2020.
Hal ini berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian PPA RI.
Dari data tersebut, diketahui kekerasan perempuan paling banyak terjadi di Kota Jambi diikuti oleh Kabupaten Merangin dan rumah menjadi tempat yang paling sering terjadinya kekerasan terhadap kaum perempuan.
Tak hanya itu, kaum perempuan juga salah satu kelompok yang paling rentan disaat pandemi corona terjadi.
Hal ini dikarenakan, sebagian besar tenaga medis merupakan kaum perempuan dan menjadi garda terdepan selama penyebaran virus covid-19.
“Sekitar 9.437 orang perawat di Jambi yang didominasi perempuan akan turut tumbang dalam waktu yang relatif singkat jika tidak diberikan perlindungan oleh pemerintah,” kata Ida Zubaidah,
Direktur Beranda Perempuan sekaligus juru bicara Save Our Sisters, pada Minggu malam (10/5/2020).
Terkait kekerasan terhadap perempuan, Ida meminta pemerintah bisa memastikan adanya akses layanan inklusif dalam pendampingan hukum dan psikologis bagi anak dan perempuan korban kekerasan seksual melalui layanan online.
“Pemerintah harus menaruh perhatian agar korban KDRT tetap bisa hidup layak ,” tegas Ida menutup obrolan.
Discussion about this post