Jambi, Sitimang.com – Sebanyak tujuh kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Jambi ditetapkan sebagai zona kuning oleh tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19.
Dalam siaran persnya, Johansyah selaku juru bicara tim gugus kendali Provinsi Jambi menyatakan, pemerintah pusat telah mengumumkan 102 kabupaten/kota berada di zona hijau atau daerah yang aman dari Covid-19 dan 136 kabupaten/kota yang berada di zona kuning.
“Untuk Provinsi Jambi ada 7 kabupaten/kota yang ditetapkan zona kuning. Mulai dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun, Bungo, Batanghari dan Tebo” ujarnya pada Selasa kemarin (9/6/2020).
Ia juga menegaskan, dalam waktu dekat pemerintah akan segera mempersiapkan dan menerbitkan peraturan gubernur untuk penerapan new normal di Provinsi Jambi,”
“Sedangkan tiga kabupaten/kota lainnya sejauh ini belum ado info. Saya hanya menyampaikan info dari BNPB pusat,” tandas Johansyah.
Discussion about this post