ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

65 Sumur Minyak Ilegal di Bahar Selatan Ditutup Tim Gabungan TNI Polri

by PISTOL
01/10/2020
in MUARO JAMBI, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Tim gabungan TNI Polri tutup Sumur Minyak Ilegal (Ilegal Drilling) sebanyak 65 titik sumur minyak dan 167 kolam di kawasan RT 04 Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (01/10/2020).

Puluhan sumur dan kolam ditutup dengan cara dirusak dan alat-alat untuk aktifitas juga diamankan untuk menjadi barang bukti seperti 1 unit Mesin Dinamo merk Maestro, 1 Unit Mesin Pompa air merk Robin, Tedmon, 10 Jerigen, tali tambang, 1 Unit Gerobak sorong, Pipa plastik, Kabel, 2 Pipa steger, 2 Buah Drum, Pipa Canting Minyak ukuran lebih kurang 3 M, Besi Roll.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, penutupan dan penyegelan puluhan sumur minyak ilegal di Bukit Subur tersebut dilakukan karena aktivitasnya telah meresahkan masyarakat setempat.

“Aktivitas penambangan menyalahi aturan. Selain itu, juga merusak lingkungan di kawasan tersebut, serta menghasilkan limbah berbahaya. Selain itu, aktivitas penambangan tidak mengantongi dokumen lengkap dari instansi terkait,” jelas Ardiyanto.

Menurutnya, aktivitas tambang minyak ilegal di kawasan Bukit Subur juga terbilang luas. Selain dari lahan pribadi yang dijadikan tempat tambang minyak ilegal para pelakunya menyasar ke kebun warga yang lain.

“Sehingga mengakibatkan ekosistem tumbuhan dan lahan perkebunan masyarakat banyak yang rusak,” tandasnya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat dan perangkat desa jika izinnya jelas kita tidak akan melarang aktifitas tersebut sehingga kegiatan tersebut sah dan tidak ilegal.

“Hal ini kita lakukan guna memberi efek jera kepada oknum ilegal drilling , memberi efek jera dan kejadian tersebut tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Tags: ilegal drillingminyak ilegalsumur minyak ilegalsumur minyak ilegal Bahar Selatansumur minyak ilegal Muaro Jambitim gabungan TNI Polri

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

4 Orang Terlibat Perkelahian di Kebun Handil Ditangkap Polisi

Bahas PEN Masa Pendemi Covid-19, Pjs Gubernur: Bantuan Harus Fokus ke UMKM dan Pertanian

Ardy Daud Upayakan Penanganan Covid-19 di Jambi Standar WHO

Kuy, Jangan Lewatkan Sate Mercon & Tortilla di SwissBelhotel Jambi

Hari Batik Nasional, Persit KCK Koorcab Rem 042 Gelar Lomba Membatik Secara Virtual

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.