Jambi, Sitimang.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi bercampur sejumlah pelajar SMK dan SMA, di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi berakhir ricuh.
Massa aksi yang sempat membubarkan diri usai terjadi kericuhan dengan petugas kepolisian kembali lagi mengarahkan ke Gedung DPRD Provinsi Jambi untuk aksi menolak menolak Undang-undang Cipta Kerja. Mereka ingin masuk ke Gedung Dewan.
Namun, aksi unjuk rasa yang dilakukan massa mahasiswa dan pelajar tersebut tertahan oleh petugas dari pihak kepolisian dan TNI yang menutup gerbang pintu masuk Kantor Gubernur Jambi yang mengarah ke Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto bersama Wakil Ketua DPRD Jambi Rocky Chandra yang didampingin Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi dan Dandrem 042/Gapu Brigjen Zulkifli, langsung menemui massa unjuk rasa tersebut.
“Tadi, kita sudah setujui akan diskusi sebanyak 30 orang perwakilan dari adik adik. Jika adik-adik minta ada yang perlu ditandatangani, ayo kita tanda tangani,” ucapnya, Jumat (09/10/2020).
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto juga menyampaikan bahwa dirinya sangat dikagetkan dengan adanya penemuan 6 butir proyektil peluru di Kantor DPRD Provinsi Jambi.
“Oleh karena itu, tidak semuanya saya izinkan masuk. Saya kaget ketika melihat ada 6 proyektil peluru yang mengarah ke Gedung DPRD Jambi, tapi kami yakin itu bukan dari adik-adik yang mahasiswa,” jelasnya.
Selain itu, Edi Purwanto juga menekankan bahwa pihaknya tidak menuduh kepada mahasiswa yang melakukan penembakan ke Gedung DPRD Provinsi Jambi.
“Saya di sini tidak menuduh adik-adik semua yang melakukannya dan saya hakulyakin jika proyektil itu bukan dari adik-adik,” tambahnya.
Mendengar hal tersebut, massa yang melakukan aksi unjuk rasa menjadi emosi karena tidak terima jika adanya pernyataan terkait persoalan proyektil tersebut dilakukan massa mahasiswa.
“Kita di sini dari mahasiswa mewakili rakyat Indonesia, termasuk mewakili masyarakat Jambi hanya meminta tolak Omnibus Law dan kita di sini menyampaikan aspirasi kami tidak pernah bawa senjata api,” kata mahasiswa dengan kompak.
Setelah dilakukan kesepakatan, para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa yang awalnya tertahan di luar pagar kantor Gubernur Jambi diperbolehkan masuk ke dalam lapangan untuk menyampaikan aspirasi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan TNI.
Discussion about this post