Jambi, Sitimang.com – Sebanyak empat pelak pembakaran hutan dan lahan (karhutla) berhasil ditangkap Kepolisian daerah (Polda) Jambi.
“Dari Januari hingga Juli Polda Jambi telah berhasil mengamankan empat orang pelaku perorangan, pertama ada di Kabupaten Tanjab Timur, kemudian ada juga di Tanjab barat serta di Kabupaten Tebo,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, Kamis, (9/7).
Para pelaku saat ini tengah dilakukan penyidikan, satu orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tanjab Barat, sedangkan tiga pelaku masih dalam proses penyelidikan.
“Mereka para pelaku perorangan hanya membakar sekitar dua hingga empat hektar, dengan tujuan adalah untuk membuka lahan perkebunan,” terang Edi Faryadi.
Ia mengingatkan kepada keseluruhan masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kita berharap kepada masyarakat jangan ada lagi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara bakar hutan, itu akan berdampak kepada kesehatan dan juga kepada alam yang ada di Provinsi Jambi,” tutupnya.
Discussion about this post