Jambi, Sitimang.com – Sebanyak 31 laporan pengaduan terkait Jaring Pengaman Sosial (JPS) telah diterima Inspektorat Provinsi Jambi.
Dari 31 pengaduan tersebut, sebanyak 13 pengaduan telah diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Kailani, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, menuturkan, pengaduan didominasi mengenai bantuan dana JPS Covid-19 yang dinilai tidak tepat sasaran.
Dipaparkannya, laporan pengaduan terbanyak berasal dari Kota Jambi sebanyak 12 laporan, diikuti Kabupaten Muaro Jambi berjumlah 9 laporan, Kabupaten Tanjab Barat 3 laporan, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Bungo masing-masing ada 2 laporan, serta Kabupaten Tebo, Batanghari serta Merangin juga masing-masing 1 laporan.
“Dari 31 laporan pengaduan yang masuk, 13 diantaranya sudah diproses yaitu 10 laporan dari Kota Jambi, 1 laporan Kabupaten Muaro Jambi, 1 dari Kabupaten Tanjab Barat dan 1 laporan Sarolangun,’ tegasnya pada Selasa kemarin (25/8/2020).
Discussion about this post