ADVERTISEMENT
Tuesday | October 14, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

2021, Kuluk Jambi Memiliki HAKI dan HKI

by PISTOL
07/01/2021
in METROPOLIS, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 3 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Di Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, kerap kali kita melihat para perempuan menggunakan Kuluk atau Tengkuluk. Perempuan di sana, menggunakan tengkuluk guna menutupi kepala agar tidak terkena panas dari terik sinar matahari, sebab pemakaian tengkuluk ini kerap digunakan saat ke sawah, ke kebun maupun berladang.

Meski di wilayah Mersam menggunakan kuluk untuk kebutuhan berkebun, tetapi di wilayah lain, kuluk digunakan sebagai Fashion untuk acara resmi, seperti kondangan pernikahan, kontes, wisuda dan lainnya.

Namun siapa sangka, tengkuluk Jambi sekarang sudah mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Perindustrian. HAKI ini di dapatkan atas usulan dari Dekranasda Provinsi Jambi.

” Di Kabupaten/kota se- Provinsi Jambi pemakaian tekuluk sudah menjadi kebiasaan wanita Jambi dan dipakai pada acara tertentu, acara pernikahan,wisuda, serta acara lainannya disemua lapisan masyarakat di Provinsi Jambi,” ujar Plt Kadis Disperindag Provinsi Jambi, Rosnifa, Rabu (06/01/21).

Tekuluk Jambi yang telah mendapat Upakarti dari Kementerian Perindustrian, menurut Rosnifa, hal tersebut tentu akan membawa dampak yang positif dan signifikan terhadap ekonomi pengrajin Jambi baik pengrajin batik, songket, tenun dan tukang jahit.

Tak hanya itu, Pada tanggal 05 Januari 2021, Tekuluk atau kuluk juga di tetapkan menjadi pengetahuan Tradisional Provinsi Jambi.

Selain itu juga, Provinsi Jambi mendapatkan Hak Komunal Intelektual (HKI) dari kementrian Hukum dan HAM.

“Tekuluk itu kan ada 98 jenis, kita sudah mengajukan HKI ke KemenkumHAM, dan sudah di terbitkan sertifikatnya. Tekuluk itu sudah di akui punya kita, dan telah di terima oleh Ketua Dekranasda Provinsi Jambi, Rohima Fachrori,” ujarnya.

Selanjutnya, ia juga mengungkapkan bahwa, Tekuluk itu sudah banyak di minati oleh masyarakat, tidak hanya di pakai untuk sehari-hari saja.

Kemudian, ia juga berharap agar bisa membawa tengkuluk tersebut hingga ke tingkat Nasional dengan cara melakukan berbagai event, dengan cara ibu-ibu memakai Tekuluk.

Pada penyampaian Gubernur Jambi, Fachrori Umar pada Paripurna Istimewa HUT Provinsi Jambi ke 64, juga menyampaikan salah satu poin pencapaian pemerintah provinsi Jambi pada bidang kebudayaan. Bertepatan dengan HUT ke 64, Pemerintah Provinsi
Jambi telah menerima Surat pencatatan
investarisasi “tekuluk” sebagai kekayaan
intelektual komunal pengetahuan tradisional pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Dengan telah tercatat sebagai kekayaan intelektual Komunal di Provinsi Jambi, berarti tekuluk telah diakui sebagai khasanah budaya asli Jambi,” ujar Fachrori.

Diketahui, kuluk atau tekuluk yang biasanya digunakan oleh wanita Jambi yang kini mulai dikenal dan dimodifikasi sebagai turban. Modifikasi hijab ini yang membuat orang mau melirik pakaian tradisional untuk dijadi trend fashion. Turban saat ini sedang diminati, karena simpel dan mudah dalam pengunaan.

Dahulu pemakaian kuluk bagi wanita Jambi dengan baju kebaya songket, sarung songket, kalung tapak kudo bungo matahari, gelang pilin dan kerabu bungo matohari. Penggunaan itu bukan sebatas mempercantik tapi juga memiliki simbol dan artis tersendiri. Seperti, penggunaan kalung tapak kudo bungo matahari bermakna wanita yang telah terikat dan harus menjaga sikap dari aturan dan agama.

Sementara, selendang songket warna merah berlambang keberanian dalam berbicara. Selendang ini terbuat dari benang katun warna merah atau hitam.

Seperti tutup kepala Kuluk Beselang Mertuo beserta perlengkapan pakaiannya mencerminkan sebuah demokrasi yang luas namun tetap berada dalam ranah nilai-nilai luhur budaya tradisional.

Orang Kerinci sebelum agama Islam masuk, sudah mengenakan tradisi penutup kepala. Tutup kepala ini berfungsi sebagai pelindung kepala dari kondisi, juga mencerminkan status sosial budaya yang mengidentifikasikan martabat si pemakainya.

Bila menurut cerita di semua kerajaan Melayu pasti ada tengkuluk, maka tak heran kalau di Jambi memiliki jenis tengkuluk paling banyak. Suku Bathin yang ada di Sarolangun, Merangin, dan Kerinci, adalah suku-suku yang memiliki tengkuluk terbanyak. Kuluk sendiri merupakan penutup kepala yang dibuat melalui lilitan kain.

Jumlah kuluk atau tengkuluk yang terdata di museum di Jambi, ada 98 jenis yang sering digunakan perempuan Jambi. Tengkuluk merupakan simbol kecantikan seorang wanita di Jambi. Setiap bentuknya memiliki arti dan filosofi yang berbeda. Salah satu kuluk yang sering digunakan adalah Kuluk Kembang Duren, yang biasanya dipakai oleh gadis Jambi sebagai simbol kecantikan. Setiap jumlah lipatan tengkuluk atau kuluk memiliki arti yang berbeda. (Alra)

Sumber foto: akun Instagram dekranasda_provinsi_jambi

Tags: budayaDekranasdaHAKIHKIkemenkumhamkementrian perindustriankuluktekuluktengkulukTradisi

Related Posts

Maulana Ajak Orang Tua Prioritaskan Pendidikan Anak Sejak 1000 Hari Pertama

29/09/2025

Wali Kota Jambi Maulana: Kebakaran di Solok Sipin Jadi Peringatan Warga Waspada Gas dan Listrik

27/09/2025

Wali Kota Maulana Hadirkan Solusi Konkret untuk Permodalan UMKM Jambi

22/09/2025

Maulana Tekankan Iman dan Ilmu sebagai Bekal Sukses Mahasiswa Baru IAIMA

20/09/2025

Wali Kota Jambi Dukung AKSIOMA II: Madrasah Pilar Pendidikan Karakter

20/09/2025

Di Audiensi APEKSI, Wali Kota Maulana Titip Agenda Ekonomi Kerakyatan

20/09/2025
Next Post

Terpidana DPO Kejari Jambi Kasus Migas Ditangakap Tim Tabur Kejati

Pengoplosan BBM Ditengah Pemukiman Kota Jambi Digrebek Polisi

Gowes HUT Provinsi Jambi ke 64, Sekda Lepaskan Secara Langsung

HUT Bank Jambi, Fachrori: Agar Lebih Berperan Mendorong Ekonomi Provinsi

2.254 SID Baru Tercipta di 10 Days Challenge 2020 Periode Keempat

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.