Tanjabbar, Sitimang.com – Selama bulan Agustus 2020 ini, dua orang warga Tanjung Jabung (Tanjab) Barat di tangkap polisi karena membuka lahan perkebunan dengan cara di Bakar. Hal ini terpantau dari satelit oleh tim pantau Asap Provinsi Jambi.
Kedua pelaku di tangkap di lokasi berbeda dengan luas lahan berbeda pula. Sarmauli Simarmata (30) warga Desa Persiapan Sungai Air, Kecamatan Batang Asam ini ditangkap karena membakar lahan seluas 2 Hektar. Sedangkan Ahmadi (38) warga desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Batara di tangkap karena membuka lahan dengan di bakar seluas 4,6 Hektar. Kedua pelaku membakar lahan di desanya masing-masing.
“Kita lakukan penangkapan di dua lokasi berbeda, pertama di Desa Sungai Dualap tanggal 3 Agustus terus 8 Agustus Batang Asam,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, Rabu (26/08/2020).
Kapolres menjelaskan, dari dua tersangka ini, lahan yang terbakar mencapai 6,6 hektare. Keduanya dalam kasus ini melakukan pembukaan lahan dengan cara di tebang kemudian dilakuan pembakaran untuk pembersihan lahannya.
“Kalau yang di Batang Asam itu cuman 2 hektare nah kalau yang satunya ini 4,6 hektare,” ungkapnya.
Paparan dari AKBP Guntur, penangkapan keduanya itu dilakukan setelah dilakukan gron cek di lokasi. Pasalnya, pembakaran yang dilakukan keduanya itu terpantau satelit.
“Tim pantau asap provinsi mendeteksi adanya titik panas yang diduga api, tim darat kemudian melakukan pengecekan di lokasi,” jelasnya.
Dari pemeriksaan itu tim ke lapangan menemukan kedua pelaku tersebut melakukan pembakaran dan saat itu api tengah berasap. “Di dua lokasi ini waktu itu asapnya masih tebal,” sebutnya.
Menurut keterangan pelaku yang disampaikan oleh Kapolres, lahan yang dibakar itu, rencananya akan di gunakan untuk lahan pertanian oleh para tersangka, seperti menanam bawang, cabai dan yang lainnya. Namun, cara pengolahan lahannya yang salah. “Dibakar ini yang jadi masalahnya,” ungkapnya.
Kapolres meminta agar kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan di wilayahnya masing-masing. Sebab, ancaman akan kena penjara. “Jangan bakar, nanti kena penjara,” tandasnya.
Discussion about this post