ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

2 Hektar Ladang Ganja di Merangin Terbongkar

by PISTOL
10/10/2020
in MERANGIN, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Polres Merangin berhasil membongkar aksi komplotan pengedar ganja yang menanam sendiri tanaman ganjanya yang disembunyikan di area Gunung Masurai Desa Nilo Dingin, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin.

Dari data yang berhasil dihimpun, total barang bukti yang berhasil didapat polres Merangin 180 pohon ganja dan puluhan bibit yang ditemukan anggota Polres Merangin dilokasi.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat konferensi pers, membenarkan penangkapan dua pelaku, kata dia, luas tempat penanaman ganja tersebut hampir dua (2) hektar.

“Dalam lokasi dua hektar mereka mengelabui dengan cara menanam dibawah pohon dan juga area yang tidak dilihat aparat. Tapi dengan upaya meminta keterangan tersangka semua barang bukti berhasil kita temukan,” sebut Kapolres, Sabtu (10/10/20).

Ada dua tersangka yang diamankan dari ungkap kebun ganja tersebut yakninya DRH (24) dan F (27) keduanya merupakan warga Nilo Dingin, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin.

“Pengakuan awal mereka mendapatkan bibit tersebut dari rekannya, saat ini masih kita selidiki. Kalau dilihat dan pengakuan tersangka perkebunan ganja ini sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir,”jelasnya.

Dijelaskan Kapolres, Kronologis pembongkaran kebun ganja tersebut berawal dari informasi warga adanya perkebunan ganja di area Nilo dingin dekat area pergunungan.

Dari informasi tersebut akhirnya tim kepolisian menuju lokasi dan ternyata benar saat dialokasi ditemukan daun ganja dan tersangka didalam pondok.

“Track jalannya jauh dan lokasinya didalam hutan dipinggiran gunung Masurai,”tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Dari usaha jajaran kepolisian Merangin, Kapolda Jambi, Irjen pol Firman Santyabudi, mengapresiasi kepada semua yang mendukung atas penangkapan ini.

“Apresiasi kepada semua pihak yang mendukung terungkapnya kasus ini. Terus bekerja baik, eratkan barisan. Semoga Tuhan YME selalu meridhoi kita semua. Aamiin,”kata Kapoda Jambi.

Tags: gunung Masuraikebun ganjaladang ganjaladang ganja Jambipolisi tangkap pemilik ladang ganjaPolres Merangin

Related Posts

Wali Kota Jambi Maulana Bicara Literasi Informasi di Forum Internasional UNESCO

12/08/2025

Wali Kota Jambi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila ke-80, Tekankan Penguatan Nilai Ideologi Bangsa

02/08/2025

Kota Jambi Sabet Sejumlah Penghargaan di Puncak Harganas ke-XXXII Provinsi Jambi

31/07/2025

Ustaz Abdul Somad: Maulana Pemimpin Kuat, Penopang Spiritualitas Jambi

28/07/2025

Pemkot Jambi Gelar Apel Serentak Pramuka, Tegaskan Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

21/07/2025

Ribuan Jamaah Padati Balaikota, Kota Jambi Rayakan Tahun Baru Islam dengan Semangat Muhasabah dan Kebersamaan

19/07/2025
Next Post

Nginap Gratis Makan dengan Promo Culinary Package dari Odua Weston Jambi

Kilas Kesuksesan Infrastruktur Al Haris Saat Bupati Merangin

3 Desa di Muaro Papalik Siap Menangkan Mulyani-Amin

Fachrori-Syafril Siap Dorong Pemasaran Komoditas Pinang Jambi Sebagai Produk Unggulan Ekspor

Kasus Positif Covid-19 di Jambi Per 10 Oktober Tambah 30 Pasien

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.